KPK Akan Analisis Kewajaran Penambahan Harta Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menganalisa kewajaran penambahan harta milik Dedy yang dilaporkan ke KPK.
Dalam proses analisis itu, Pahala mengungkapkan kemungkinan akan memakan waktu selama sebulan.
"[Analisis harta LHKPN Dedy] sebulan. Dianalisis kewajaran angka-angkanya misal pendapatan per tahun dengan penambahan harta," ujar Pahala kepada wartawan, Senin (16/12).
"Di-cross check dengan data bank dan lain-lain. Kalau ada yang enggak wajar, baru diperiksa termasuk diundang klarifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango, juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah membuka peluang untuk memanggil Dedy dalam rangka mengklarifikasi LHKPN-nya.
"Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil," kata Nawawi.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan usai ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
ADVERTISEMENT
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
LHKPN Dedy juga ikut menjadi sorotan. Sampai-sampai, KPK pun akan melakukan klarifikasi.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Foto: Facebook/BPJN XX Pontianak
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.