KPK Akan Cek Kemungkinan Bansos Difabel Turut Dikorupsi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait bansos sembako yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara .
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Karyoto, menyebut bahwa bansos dari pemerintah banyak jenisnya, termasuk bansos difabel hingga program keluarga harapan (PKH). KPK akan mengecek soal kemungkinan bansos itu turut dikorupsi.
"Tentu kalau ada informasi yang cukup akan kita gali," ujar Karyoto di kantornya, Rabu (20/1).
Terkait bansos sembako corona, KPK sedang mengusut soal kemungkinan adanya kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut. Saat ini, KPK baru menerapkan pasal suap pada para tersangka.
Penelusuran soal kemungkinan kerugian negara yang timbul akan ditelusuri dalam bentuk bansos lainnya.
"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah ke pengurangan kualitas dan lain-lain tentu nanti kita cari alat bukti hukum yang lain, dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," ujar Karyoto.
Ia menambahkan pasal terkait kerugian negara dalam UU Tipikor, yakni Pasal 2 dan 3, cukup panjang pengusutannya. Sebab, harus mengecek soal pengadaan serta kemungkinan penyimpangannya.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakapolda DIY ini pun mengisyaratkan pengusutan ini akan terpisah dari penyidikan kasus dugaan suap bansos sembako. Sebab, kasus dugaan suap bansos sembako harus segera diselesaikan penyidikannya karena berpacu dengan waktu penahanan tersangka.
"Tim sendiri tengah mengerjakan suapnya yang berpacu dengan waktu yang maksimal sekian bulan, ditambahkan beberapa informasi yang sayang kalau tidak digali," kata dia.
Dalam kasus dugaan suap bansos, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara; dua Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta 2 rekanan bansos, Ardian I M dan Harry Sidabuke.
ADVERTISEMENT
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut kemungkinan kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah