news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Akan Cek Ulang Pemblokiran Rekening Isi Rp 2 Juta Milik Pria Asal Pamekasan

26 Januari 2023 23:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK bakal mengecek ulang terkait pemblokiran rekening berisi Rp 2 juta milik seorang pria di Pamekasan. Rekening tersebut diduga diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya memang meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening. Hal itu biasanya dilakukan untuk keperluan penyidikan.
"Pemblokiran rekening bank secara hukum memang dapat dilakukan bila diduga ada kaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/1).
"Namun terkait rekening tersebut (rekening isi Rp 2 juta), nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," ungkap Ali.
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
Dikutip dari media partner kumparan, JatimNow, seorang pria bernama Ilham Wahyudi (39), warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dibuat heran karena rekening tabungan BCA miliknya diblokir atas permintaan KPK.
Ilham mengaku, pembekuan rekeningnya baru ia ketahui saat hendak transfer ke temannya. Dia menyampaikan, saat hendak mentransfer sejumlah uang, transaksi tersebut tidak dapat diproses.
ADVERTISEMENT
"Saya lalu menghubungi layanan pelanggan dari BCA yang kemudian mengarahkan saya untuk datang ke cabang terdekat," tutur Ilham, Kamis (26/1/2023).
Ilham lalu mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan Jalan Jokotole Nomor 22 dan menemui Costumer Service (CS). Dari situlah CS memberi tahu jika rekening miliknya dibekukan.
"Pihak BCA memberi tahu saya jika rekening terblokir atas permintaan KPK. CS juga mengatakan jika nanti pemberitahuan itu akan dikirimkan ke kami," tambahnya.
Tak lama berselang, ia menerima surat permintaan pembekuan rekening oleh KPK. Surat permintaan tersebut dibuat oleh KPK sejak 11 Januari 2023.
Ilham semakin dibuat heran sebab dirinya bukanlah pegawai negeri ataupun pejabat. Bahkan saldo di rekeningnya hanya berkisar Rp 2 juta saja.
ADVERTISEMENT
"Saldo hanya dua jutaan dan saya sudah lama tidak bekerja. Sebelumnya saya hanya penjual burung love bird, tapi sejak pandemi pendapatan sudah tidak bisa diandalkan karena harganya hancur," tuturnya.
Ilham mengaku telah menghubungi KPK untuk meminta kejelasan pembekuan rekeningnya. Namun belum mendapatkan tanggapan.