KPK Akan Klarifikasi Harta Pejabat Pajak Rp 56 M yang Anaknya Pamer Harta
ยทwaktu baca 3 menit

KPK bakal mengklarifikasi harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp 56 miliar. Jumlah harta tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 2022.
"Sudah bergerak, gue udah suruh [tim LHKPN] periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/2).
Pemeriksaan yang dimaksud Pahala adalah mencari tahu sumber kekayaan yang bersangkutan. Apakah sumbernya dari warisan, pendapatan pribadi sebagai pejabat atau ada sumber lain.
"Jadi yang pertama kita lihat dulu, nih, sumbernya, ya kan, warisan, jangan-jangan rekeningnya ada lagi yang lain. Itu. Pemeriksaan standar, lah," ungkap Pahala.
Pahala belum bisa memastikan soal kapan pejabat itu akan dipanggil langsung KPK untuk klarifikasi. Ia hanya mengatakan, bahwa yang dilakukan pertama adalah mencari kesesuaian profil dan harta yang dimiliki.
"Klarifikasi, jangan dipanggil dong," jawab Pahala saat ditanya kapan akan memanggil Rafael.
Bagi Pahala, harta Rp 56 M itu tidak terlalu besar. Tapi perlu dicari kesesuaian profilnya.
"Ini eselonnya III, nih, kalau digabung gajinya segala macem sama penghasilan lain nyambung apa nggak dan kita bisa lihat dari penugasan dia, dia dulu dari mana, asetnya ikut di mana, gitu," terang Pahala.
"Tapi sekali lagi kita belum periksa," imbuhnya.
Meski, KPK tak menampik adanya ketidaksesuaian antara penghasilan yang bersangkutan dan jabatan yang diduduki saat ini.
"Jadi komentar saya untuk Rp 50 M, ya, kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," kata dia.
Rafael mengaku siap memberikan klarifikasi kepada inspektorat Kementerian Keuangan soal harta kekayaan yang ia miliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video klarifikasi.
Rafael Alun sendiri merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan dengan total kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.
Harta kekayaan Rafael Alun jadi pusat perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, viral lantaran pamer harta dan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki berusia 17 tahun bernama David.
Orang tua David merupakan Pengurus Pusat GP Ansor. Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Mario mendapat informasi bahwa rekannya yang berinsial AG diperlakukan tak baik oleh korban.
"Kemudian setelah MDS (Mario) bertemu CDO (David), langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara CDO," jelasnya.
Atas keributan yang terjadi, David mengalami luka-luka hingga jatuh tergeletak. Korban langsung dibawa ke RS Medika Permata untuk mendapat perawatan.
Mario dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
