KPK Akan Konfirmasi Dugaan Keterlibatan Politikus di Kasus Bansos Corona

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK berani mengusut dugaan keterlibatan politikus di kasus dugaan korupsi bansos corona berupa sembako di Jabodetabek. Meski demikian, ICW tak membeberkan siapa politisi yang dimaksud.
Adapun di kasus ini mencuat beberapa nama politikus, salah satunya eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR F-PDIP, Ihsan Yunus. Kini Ihsan telah dipindah fraksi PDIP menjadi anggota Komisi II DPR usai namanya mencuat di kasus bansos.
Nama Ihsan mencuat usai rumah orang tuanya sempat digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen diamankan dalam penggeledahan tersebut. Begitu pula alat komunikasi yang diduga terkait perkara.
Sementara adik Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram, telah diperiksa penyidik dalam kasus ini. Rakyan diduga tahu soal proyek bansos wilayah Jabodetabek.
kumparan sudah mencoba meminta tanggapan Ihsan Yunus terkait perkara ini. Namun hingga kini belum merespons.
Sementara itu Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan akan mengkonfirmasi apakah ada dugaan keterlibatan politikus dalam perkara itu melalui pemeriksaan para saksi.
"Segala informasi yang berkembang termasuk dari apa yang disampaikan media dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Para saksi yang akan dipanggil, kata Ali, tentu berdasarkan kebutuhan penyidikan.
"KPK tentu akan fokus lebih dahulu pada pembuktian unsur-unsur pasal sangkaan terhadap berkas perkara para tersangka saat ini karena ada keterbatasan waktu penahanan sebagaimana ketentuan UU," ucap Ali.
"Namun kami memastikan tidak mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung," sambungnya.
Selain Ihsan Yunus, diduga ada nama politikus lain yang santer terkait bansos corona. KPK didesak berani untuk mengusut dugaan keterlibatan para politisi tersebut.
Teranyar, KPK hendak menggeledah kantor Dwimukti Graha Elektronik di Jl Panglima Polim Nomor 28, Jakarta. Kantor ini diduga terkait seorang anggota DPR lainnya.
Ali membenarkan tim penyidik hendak menggeledah tempat itu pada 8 Januari 2020. Namun, kantor itu tak jadi digeledah lantaran kosong dan tak ada aktivitas.
"Iya, tim pernah datangi tempat tersebut. Salah satu tempat perusahaan yang akan digeledah. Namun karena tidak ada orang dan tidak ada apa pun di sana maka secara teknis tidak bisa dilakukan," ucap Ali.
Latar Belakang Kasus
Dalam perkara bansos ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Mensos Juliari Batubara, Kasi Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, serta 2 rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Juliari diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
