KPK Akan Panggil Ulang Direktur Lippo Cikarang Terkait Suap Meikarta

15 Agustus 2019 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim tak hadir dalam panggilan KPK hari ini, Kamis (15/8). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin proyek Meikarta untuk tersangka Iwa Karniwa.
ADVERTISEMENT
"Surat panggilan belum sampai" ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Terkait dengan surat panggilan yang disebut tak sampai dan diterima oleh saksi yang dipanggil, maka KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
"Surat panggilan dikatakan tidak diterima oleh mereka, jadi nanti akan kami panggil kembali," ujar Febri.
Iwa Karniwa merupakan tersangka yang baru ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap izin proyek Meikarta. Sekda Jabar nonaktif itu diduga turut menerima suap terkait perizinan proyek milik Lippo Cikarang itu.
Iwa dijerat sebagai tersangka bersamaan dengan eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Toto diduga sebagai pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang ke eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT