KPK Akan Periksa Seorang Dandim Terkait Kaburnya Ricky Ham Pagawak

10 Agustus 2022 14:27
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
KPK bakal memanggil seorang Dandim di Papua yang diduga terkait dengan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ke Papua Nugini.
Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa oleh KPK. Ia diduga kabur dengan bantuan sejumlah pihak. Hal tersebut kini tengah diusut oleh KPK, dengan cara memeriksa sejumlah saksi.
“Yang dipanggil oleh KPK, betul, salah satunya Dandim,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Namun Ali tidak menyebut spesifik siapa Dandim yang akan dipanggil tersebut.
“Tapi tentu KPK saat ini belum bisa menyampaikan apa yang ditanyakan pada pihak dari TNI. KPK apresiasi kerja sama dan sinergi. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” ungkap Ali.
Papua Nugini. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Papua Nugini. Foto: Shutterstock
Kata Ali, permintaan pemeriksaan terhadap anggota TNI itu telah dikoordinasikan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI. Ali menyebut ada dua anggota TNI yang dipanggil KPK. Salah satunya seorang Dandim. Namun Ali tidak menyebut secara detail dua anggota dimaksud.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
“Saya sudah jelaskan, ya, bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak KSAD TNI terkait bantuan pemanggilan terhadap dua anggota,” kata Ali.
Ali tak menyebut kapan waktu pemeriksaan serta apa saja yang akan digali dari dua anggota TNI tersebut.
“Informasi terakhir sudah ada komunikasi, nanti updatenya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” pungkasnya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Ricky ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sejumlah pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi detail perkara ini.
Saat ini, ia telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat akan dijemput paksa KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan membawa tiga buah tas.
KPK saat ini tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Interpol terkait pencarian Ricky Ham Pagawak.
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020