Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Akan Periksa Seorang Dandim Terkait Kaburnya Ricky Ham Pagawak
10 Agustus 2022 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK bakal memanggil seorang Dandim di Papua yang diduga terkait dengan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ke Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa oleh KPK. Ia diduga kabur dengan bantuan sejumlah pihak. Hal tersebut kini tengah diusut oleh KPK, dengan cara memeriksa sejumlah saksi.
“Yang dipanggil oleh KPK, betul, salah satunya Dandim,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Namun Ali tidak menyebut spesifik siapa Dandim yang akan dipanggil tersebut.
“Tapi tentu KPK saat ini belum bisa menyampaikan apa yang ditanyakan pada pihak dari TNI. KPK apresiasi kerja sama dan sinergi. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” ungkap Ali.
Kata Ali, permintaan pemeriksaan terhadap anggota TNI itu telah dikoordinasikan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI. Ali menyebut ada dua anggota TNI yang dipanggil KPK. Salah satunya seorang Dandim. Namun Ali tidak menyebut secara detail dua anggota dimaksud.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah jelaskan, ya, bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak KSAD TNI terkait bantuan pemanggilan terhadap dua anggota,” kata Ali.
Ali tak menyebut kapan waktu pemeriksaan serta apa saja yang akan digali dari dua anggota TNI tersebut.
“Informasi terakhir sudah ada komunikasi, nanti updatenya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” pungkasnya.
Ricky ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sejumlah pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi detail perkara ini.
Saat ini, ia telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat akan dijemput paksa KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan membawa tiga buah tas.
ADVERTISEMENT
KPK saat ini tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Interpol terkait pencarian Ricky Ham Pagawak.