Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Akan Serahkan Pegawai Gadungan KPK ke Polres Bogor untuk Diusut Pidana
25 Juli 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pegawai KPK gadungan berinisial Yusup Sulaeman ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/7). Pria itu ditangkap lantaran melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK , Tessa Mahardhika, mengatakan pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih KPK setelah diamankan.
Nantinya, setelah pemeriksaan rampung, KPK akan menyerahkan perkara ini untuk ditangani kepolisian, dan diusut secara pidana.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," kata Tessa dalam jumpa pers, Kamis (25/7).
Dalam penangkapan itu, sebenarnya ada enam orang yang diamankan oleh KPK. Satu pegawai gadungan, satu orang sopir, dan empat PNS Pemkab Bogor. Namun hanya pegawai gadungan saja yang dibawa ke Gedung KPK.
Selain itu, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Yusup Sulaeman. Yakni uang tunai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil merek Porsche dengan nomor polisi B 1556 XD.
ADVERTISEMENT
"Atas kejadian ini KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada pihak-pihak dalam hal ini oknum, yang meminta sejumlah uang, barang atau yang lainnya, baik secara sukarela maupun memaksa, atau memeras, untuk dapat melaporkan hal tersebut baik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, maupun kepada aparat penegak hukum setempat," kata Tessa.