Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Akan Usut Peran James Riady dalam Pembahasan Izin Meikarta
19 Oktober 2018 19:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
KPK berencana memeriksa CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan superblok Meikarta. Penyidik KPK akan mengklarifikasi apa yang diketahui James Riady terkait pertemuan yang membahas perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Nanti perlu dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan saksi tentang keterkaitan yang bersangkutan (James Riady) dalam perkara ini. Kami akan konfirmasi salah satunya apakah ada atau tidak pertemuan atau pembicaraan dengan pihak lain," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (19/10).
Pertemuan yang akan ditelusuri, menurut Febri, adalah yang mengikutsertakan pihak Lippo Group dengan Pemkab Bekasi. "Terkait dengan pertemuan yang kami duga pernah dilakukan oleh saksi dari pihak Lippo dengan bupati atau pihak yang terkait dengan perkara ini untuk membahas sejumlah hal terkait proyek ini," ujarnya.

Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Kuasa hukum PT MSU, yang tergabung dalam Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY), mengaku pihaknya prihatin dengan praktik suap yang terjadi di dunia bisnis, khususnya dalam pengerjaan proyek Meikarta.