KPK Akui Andil Brigjen Endar dalam OTT Bupati Meranti

8 April 2023 2:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penetapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penetapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Brigjen Pol Endar memiliki andil dalam OTT Bupati Meranti. Endar ialah Direktur Penyelidikan KPK yang kemudian 'disingkirkan' Firli Bahuri dkk.
Menurut Alex, proses penyelidikan hingga penyidikan kasus ini sudah sejak Endar masih berada di KPK.
"Proses lidiknya itu sudah sejak zamannya Pak Endar tentu saja. Tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4).
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Alex juga memastikan bahwa tidak benar OTT KPK ini dilakukan setelah berakhirnya tugas Endar di KPK. Penangkapan Bupati Meranti ini merupakan OTT pertama KPK pada tahun 2023.
"Jadi tidak benar bahwa seolah-olah dengan yang bersangkutan ini sudah selesai di KPK kemudian kita tangkap tangan, oh ya enggak. Ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan tangkap tangan baru dilakukan pada tanggal 6 kemarin. Jadi enggak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK," jelasnya.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, usai ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023) dini hari. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Korupsi Bupati Meranti

KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
ADVERTISEMENT
"KPK menetapkan 3 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Jumat malam (7/4).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa. Fitria Nengsih ialah Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang disebut-sebut juga punya hubungan dengan Adil. Sementara Fahmi ialah Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik meyakini telah terjadi kasus korupsi. Ketiganya langsung ditahan usai pemeriksaan. Tampak ketiganya sudah memakai rompi tahanan serta borgol.
Adil dan Fitria ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Fahmi ditahan di Rutan Guntur.