KPK Akui Kecolongan: Kami Manusia Bisa Salah, tapi Kami Disiplin Tegakkan Aturan

9 April 2021 21:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengakui kecolongan dengan adanya peristiwa pencurian emas batangan bukti kasus korupsi. Emas seberat 1.900 gram itu dicuri pegawai KPK berinisial IGAS.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Dewas KPK, IGAS sempat menggadaikan sebagian emas yang dia ambil dengan harga Rp 900 juta. Diduga, uang untuk menutupi utang yang melilitnya.
Peristiwa terjadi pada Januari 2020 dan baru diketahui pada Juni 2020 saat emas itu akan dilelang. IGAS kemudian diproses hingga dibawa ke sidang etik. Emas yang sempat digadaikan IGAS sudah ditebus kembali dan sudah dikembalikan ke KPK.
"Walaupun kami kecolongan tapi kemudian kami juga secara prosedural langsung kami lakukan penyelamatan pada barangnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (9/4).
Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
Untuk IGAS, ia kemudian diberhentikan secara tidak hormat dari KPK melalui mekanisme sidang etik. Tidak hanya itu, KPK pun melaporkan IGAS ke Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Walaupun salah, tapi kami tetap lakukan (penindakan) secara prosedural untuk membuktikan bahwa KPK adalah manusia yang bisa salah tapi KPK disiplin dalam menegakkan aturan-aturan," kata Ghufron.
Peristiwa ini juga menjadi evaluasi bagi KPK dalam melakukan pembenahan. Termasuk dalam hal pengamanan terkait barang bukti kasus korupsi.