KPK Amankan Uang dalam OTT Bupati Meranti, Jumlahnya Masih Dihitung

7 April 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK turut mengamankan uang dalam OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. Uang diduga terkait perkara yang mendasari dilakukannya OTT.
ADVERTISEMENT
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4).
Dalam OTT pada Kamis malam kemarin, Adil ditangkap bersama dengan puluhan pejabat Pemkab Meranti. Termasuk juga pihak dari swasta.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang lagi viral sebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan. Foto: Instagram/@muhammad_adil_riau
Uang yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi korupsi yang terjadi. OTT diduga dilakukan usai uang berpindah tangan. KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara yang dimaksud.
"Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujar Ali.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Bupati serta para pihak yang ditangkap itu segera dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.