KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Terkait OTT Dugaan Suap Proyek PUPR di OKU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"(Uang yang diamankan saat OTT) Rp 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).

Adapun dalam OTT ini, KPK mengamankan delapan orang. Di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tiba menghadiri induksi atau pembekalan bersama pimpinan dan pegawai KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Diduga telah terjadi suap dalam pengerjaan proyek PUPR di OKU.

Para pihak yang diamankan itu saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang terjaring operasi senyap itu. Apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.