Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Analisis Harta Dedy Mandarsyah, Cek Aset yang Diduga Belum Dilaporkan
17 Desember 2024 15:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPK tengah memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
ADVERTISEMENT
Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah mengecek kebenaran laporan LHKPN milik Dedy.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (17/12).
Budi juga turut mengajak masyarakat untuk membantu KPK memberikan informasi tambahan terkait harta yang bersangkutan.
Lebih lanjut, ia pun mengucapkan terima kasih kepada publik yang turut menaruh perhatian dan membantu KPK mengusut kasus ini.
"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik," ucap dia.
"KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan usai ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
ADVERTISEMENT
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun Baru.
LHKPN Dedy juga ikut menjadi sorotan. Sampai-sampai, KPK pun akan melakukan klarifikasi.
Adapun dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
Total: Rp 9.426.451.869.
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.