Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
KPK Arab Saudi Tangkap 164 Pegawai dari 4 Kementerian karena Suap
3 Desember 2024 10:02 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Tak cuma menggenjot pembangunan, Arab Saudi juga rajin bersih-bersih dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi (Nazaha) negara monarki tersebut atau lembaga setara KPK di Indonesia, pada awal Desember 2024 mengumumkan penangkapan 164 pegawai/pejabat dari empat kementerian atas tuduhan korupsi.
Pegawai yang ditangkap itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kota dan Perumahan.
Mereka dituduh melakukan suap dan penyalahgunaan jabatan. Sebagian pegawai yang ditangkap dibebaskan dengan jaminan, kata Nazaha dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Saudi Gazette, 3 Desember 2024.
Penangkapan para tersangka dilakukkan setelah Nazaha melakukan 1.635 inspeksi selama November.
Oktober: 322 Tersangka
Selama Oktober, Nazaha mengumumkan pihaknya menyelidiki sejumlah kasus korupsi pidana dan administratif di lima lembaga pemerintah.
Lembaga yang terlibat meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehakiman, Garda Nasional, Kementerian Kota dan Perumahan, serta Badan Zakat, Pajak, dan Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Menurut pernyataan Nazaha, kasus korupsi tersebut terutama berfokus pada penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Penyelidikan tersebut menghasilkan pemeriksaan terhadap 322 tersangka, dengan 121 orang ditahan, sementara beberapa dibebaskan dengan jaminan.
Selama Oktober, Nazaha melakukan sekitar 1.903 putaran pengawasan. Badan tersebut menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk memantau dan meminta pertanggungjawaban siapa pun yang menyalahgunakan dana publik atau menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik. Nazaha menegaskan bahwa mereka akan menegakkan hukum terhadap pelanggar tanpa keringanan hukuman.
Agustus 2024: Tangkap 139 Pegawai
Nazaha selama ini sering menangkap pegawai/pejabat pemerintah dalam jumlah banyak dalam periode tertentu. Selama bulan Agustus lalu, misalnya, Nazaha menangkap total 139 pegawai/pejabat pemerintah atas tuduhan korupsi termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut menyusul 2.950 kali putaran inspeksi di sejumlah kantor pemerintah. Mereka yang terlibat korupsi berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kota dan Perumahan, serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai.
Nazaha mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan putaran pengawasan terhadap lembaga pemerintah dan lembaga swasta untuk memantau dan menangkap siapa pun yang melanggar dana publik atau menyalahgunakan jabatannya untuk mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dan meminta pertanggungjawabannya, bahkan setelah hubungan mereka dengan jabatan tersebut berakhir.
Nazaha menindaklanjuti pemulihan dana dan hasil tindak pidana korupsi dengan otoritas yang berwenang, selain meninjau metode dan prosedur kerja di entitas yang tercakup dalam yurisdiksi otoritas dengan tujuan mengidentifikasi titik lemah yang dapat menyebabkan korupsi, dan mengatasinya dengan cara yang memastikan tercapainya tujuan Nazaha.
ADVERTISEMENT
Juni 2024: Tangkap 155 Orang
Pada Juni, Nazaha menangkap 155 pegawai/pejabat pemerintah atas tuduhan korupsi. Beberapa orang yang ditangkap dibebaskan dengan jaminan.Penangkapan ini setelah dilakukan 924 inspeksi selama bulan Juni.
Para pegawai/pejabat ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Transportasi dan Logistik, dan Kementerian Kebudayaan, selain Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai. Dakwaan korupsi terhadap mereka termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.
Mei: Tangkap 446 Orang
Pada Mei 2024, Nazaha melakukan 3.806 putaran pemeriksaan dan investigasi yang melibatkan 446 tersangka.
Beberapa individu yang diselidiki bekerja di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Garda Nasional, Kementerian Kehakiman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan serta Perumahan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai.
ADVERTISEMENT
Nazaha menahan 112 orang, sementara yang lainnya dibebaskan dengan jaminan. Dakwaan tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.
April: Tangkap 268 Pegawai
Nazaha menyelidiki kasus dugaan korupsi terhadap 268 pegawai pemerintah selama April. Para tersangka ini adalah pegawai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Garda Nasional, Kementerian Kehakiman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan serta Perumahan, dan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial.
Dakwaan terhadap mereka termasuk menerima suap, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang, kata sumber Nazaha, seraya menambahkan bahwa proses hukum sedang diselesaikan terhadap mereka sebagai persiapan untuk merujuk mereka ke pengadilan untuk prosedur persidangan mereka.
Gebrakan Pangeran MBS
Contoh-contoh di atas hanya sebagain kecil dari kerja Nazaha membersihkan praktik nakal di lembaga-lembaga pemerintah.
ADVERTISEMENT
Upaya memberantas praktik korupsi dan mengumumkannya dilakukan Arab Saudi di masa pemerintahan Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran MBS yang terkenal dengan visi Arab Saudi 2030-nya. Nazaha berdiri pada 2017 berdasar dekrit Raja Salman.
Pada November 2017, saat baru 5 bulan menjadi menjadi Putra Mahkota, MBS menahan sejumlah pangeran, menteri dan mantan menteri karena tuduhan korupsi. Langkah ini dianggap gebrakan revolusioner di negara yang dulunya dikenal ultrakonservatif tapi kini telah membuka diri dari dunia luar tersebut.