KPK Bakal Cek Harta Pegawai Kementerian Perhubungan dan ESDM

13 Juni 2023 20:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK bakal mengecek harta kekayaan pejabat hingga pegawai di sejumlah Kementerian. Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM yang bakal dicek oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut dua kementerian ini memiliki posisi rawan karena sering bersinggungan dengan perizinan usaha.
“Kementerian Perhubungan kami mau lihat, karena ada Perhubungan Darat dan Perhubungan Laut gitu ya. Kementerian ESDM juga gitu, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Pahala di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Pahala khawatir terjadi konflik kepentingan dalam pengurusan perizinan yang terjadi antara perusahaan dan kementerian dengan modus menjadi konsultan. Modus ini merupakan tindakan ilegal yang sering terlewat.
“Dia punya alasan “loh itu saya jasa konsultan Pak” gitu, Dia enggak punya (perusahaan) tambang tapi punya jasa konsultan, ya enggak boleh,” tutur Pahala.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ia juga menyebut dugaan modus serupa juga rawan terjadi di Kementerian Perhubungan yang sering terkait dengan perizinan di perhubungan darat dan laut.
ADVERTISEMENT
"Kami duga nih, belum ada belum, tapi ini kalau perizinannya kan banyak di perhubungan darat dan perhubungan laut, ini pasti rawan," kata Pahala.
Sejauh ini KPK sudah memanggil pegawai Ditjen Perhubungan Laut dan dua orang dari lingkup Kementerian ESDM untuk menjalani pemeriksaan LHKPN.
“Hasilnya nanti saya update," tutur Pahala.
Penelusuran harta kekayaan di berbagai kementerian dan lingkup ASN merupakan buntut dari kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Beberapa waktu belakangan ini, KPK sudah mengumumkan ada sejumlah pejabat yang diklarifikasi LHKPN. Hal itu karena harta kekayaan yang dilaporkan dinilai ada kejanggalan.
Pahala menyebut ada setidaknya 6 pejabat yang diperiksa hartanya kemudian ditingkatkan statusnya ke penyelidikan. Sebab, diduga terdapat unsur tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Dua di antaranya yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bahkan sudah menjadi tersangka. Lantaran penyidik KPK menemukan adanya bukti keduanya diduga melakukan korupsi, menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.