KPK Bakal Panggil ANS Kosasih Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Taspen

12 Maret 2024 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S Kosasih dalam Groundbreaking Green Energy Superblock Oasis Central Sudirman, Selasa (31/1/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S Kosasih dalam Groundbreaking Green Energy Superblock Oasis Central Sudirman, Selasa (31/1/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada PT Taspen. Kasus ini diduga melibatkan Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen.
ADVERTISEMENT
Ia menjadi salah satu pihak yang dicegah KPK ke luar negeri. Bahkan diduga rumahnya pun menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Belakangan ia dinonaktifkan dari posisinya.
Saat ditanya apakah ANS Kosasih bakal segera diperiksa terkait kasus ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab singkat.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Ali kepada wartawan dikutip pada Selasa (12/3).
Menurut Ali, penyidik masih akan memeriksa para saksi terlebih dahulu dalam proses penyidikan ini. Sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
“Namun sejauh ini, belum dalam waktu dekat, ini karena tentu pemeriksaan saksi-saksi yang akan jadi prioritas lebih dahulu dalam rangka melengkapi alat bukti,” ungkap Ali.
Penyidik sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Mulai dari kantor Taspen, apartemen, hingga rumah dari pihak yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
Pada rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang yang nilainya mencapai Rp 500 juta dan beberapa dokumen transaksi keuangan.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK namun belum diumumkan secara resmi. Konstruksi perkaranya juga belum dibeberkan secara terang.
ANS Kosasih menjadi pihak yang disorot dalam kasus ini. Diduga sudah ditetapkan sebagai salah tersangka. Terkait ini, Kosasih belum berkomentar. Dia pun belum buka suara terkait pencegahan dirinya ke luar negeri.
Kosasih sudah dinonaktifkan sebagai Dirut Taspen. Posisinya digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.