KPK Bakal Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Harun Masiku
·waktu baca 2 menit

KPK bakal memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan, akan dipanggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Selasa (4/6).
Dia belum memastikan apakah panggilan sudah dilayangkan penyidik atau tidak. Namun dia menegaskan bahwa pemeriksaan Hasto sudah diagendakan.
“Kami memang belum mengkonfirmasi kembali waktunya, dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan atau belum, tapi sudah diagendakan,” imbuh Ali.
Pemanggilan Hasto ini merupakan rangkaian KPK dalam mengupayakan kembali pengejaran buronan legendaris Harun Masiku. KPK mendapatkan informasi baru tentang keberadaan Masiku meski tak dibeberkan untuk mempermudah penyidik di lapangan.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan yang kini disebut legendaris itu.
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.
Belum ada pernyataan dari Hasto mengenai rencana pemeriksaan KPK itu.
KPK pernah memeriksa Hasto terkait kasus suap tersebut pada Januari dan Februari 2020. Termasuk terkait sosok Masiku.
Kala itu, Hasto mengeklaim tidak ada keterkaitan dengan kasus Harun Masiku. Ia sempat menyatakan bahwa kasus itu dibuat untuk menyandera dirinya yang kerap kritis terhadap pemerintah.
