KPK Bakal Surati Lagi Syahrul Yasin Limpo, Harap Hadir Pemeriksaan Senin 19 Juni

16 Juni 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat tentang pangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat tentang pangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Syahrul sedianya telah diminta untuk hadir dalam agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini, Jumat (16/6). Namun politikus NasDem ini berhalangan hadir lantaran tengah menghadiri kegiatan di India.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, dalam surat panggilan yang akan dilayangkannya, Limpo diminta untuk hadir pemeriksaan pada Senin (19/6) mendatang.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (16/6).
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," sambung dia.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, keterangan dari Limpo dibutuhkan pihaknya untuk menentukan proses berikutnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," tutur Ali.
ADVERTISEMENT

27 Juni 2023

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Syahrul telah melayangkan pemberitahuan tengah berada di luar negeri.
Syahrul meminta KPK agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (27/6) mendatang.
"Meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," terang dia.
KPK sejauh ini belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan. Informasi yang diterima kumparan, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK, Syahrul enggan berkomentar soal itu.
"Oh saya enggak ngerti itu," kata Syahrul menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT