KPK Bantah Geledah Rumah Hasto Bentuk Pengalihan Isu: Penyidik Profesional

7 Januari 2025 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membantah pernyataan PDIP yang menyebut penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi merupakan sebuah pengalihan isu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan yang dilakukan murni karena kebutuhan penyidik untuk membuat terang suatu perkara.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).
Tessa melanjutkan, penyidik memiliki kewenangan untuk menilai kapan dan di mana penggeledahan akan dilakukan.
Namun, ia juga tak bisa melarang publik memiliki opininya sendiri terkait penggeledahan ini. Tessa hanya bisa memastikan, penyidik tetap bersikap profesional.
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat hangatnya dibicarakan di beberapa media. Itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," papar Tessa.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, juru bicara PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli menilai penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Menurut Guntur, penggeledahan ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik dari nominasi Jokowi sebagai tokoh paling korup pada 2024 oleh organisasi jurnalisme internasional.
“Bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Jokowi masuk ke dalam nominasi yang tokoh paling korup, dalam survei yang digelar oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP—organisasi jurnalisme investigasi dunia) bersama 4 tokoh dunia lainnya.
Menurut Guntur, nominasi ini membuat Jokowi terganggu dan marah.
“Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” katanya.
ADVERTISEMENT

Kasus Hasto

Hasto berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap Komisioner KPU dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Adapun dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam hp-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Terkait penetapan tersangka itu, Hasto menegaskan bahwa dirinya dan PDIP bakal menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan.