KPK Bantah OTT Jaksa untuk Permalukan Kejagung: Itu Penegakan Hukum

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait OTT Jaksa Kejati di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait OTT Jaksa Kejati di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

KPK membantah berniat untuk mempermalukan Kejaksaan Agung terkait penangkapan terhadap Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI, Yuniar Sinar Pamungkas dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK dalam konteks melakukan penegakan hukum. Terlebih, operasi tangkap tangan (OTT) kepada terhadap Yadi dan Yuniar dibantu oleh tim Kejaksaan Agung. Sehingga, tudingan untuk mempermalukan sesama institusi penegak hukum lain adalah tak berdasar.

"Bahkan sebenarnya penindakan itu adalah keseriusan dari kita, bukan untuk mempermalukan tapi itu adalah penegakan hukum kan? Masa tujuannya mempermalukan, itu saya pikir salah," kata Laode di Gedung KPK, Sabtu (29/30).

Laode mengatakan, kerja sama antar lembaga hukum akan memudahkan dalam menuntaskan perkara yang melibatkan penegak hukum lain, termasuk kembali bekerja sama dengan Kejagung.

Ia menyatakan kerja sama itu tidak hanya dalam OTT, akan tetapi dalam supervisi kasus di Kejagung. Menurut Laode hal itu menunjukkan bahwa bentuk sinergitas telah dibangun, sehingga tudingan mempermalukan itu dengan sendirinya terbantahkan.

"Saya pikir itu suatu hal yang tidak masuk akal bahwa penegakan hukum untuk penegak hukum yang lain itu adalah tujuan untuk mempermalukan, saya pikir itu salah," kata Laode.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Jan S Maringka, membenarkan apa yang disampaikan Laode. Menurut dia, sinergitas KPK dan Kejagung sudah terbangun sejak KPK berdiri, termasuk dalam OTT ini.

"Tadi menyampaikan bahwa masalah kerja sama ini bukan pertama kali," ucap Maringka saat konpers bersama Laode di Gedung KPK.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (28/6). Taufiqul menilai KPK telah mempermalukan Kejaksaan sebagai sesama lembaga penegak hukum.

"Ini menurut saya apa yang dilakukan KPK adalah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum. Mereka (KPK) lebih cenderung mengambil (tindakan) sendiri, dalam rangka apa? Dalam rangka ingin mempermalukan Kejaksaan," kata Taufiqul dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).