KPK Bawa Pejabat dan Penyidik Imigrasi Mataram yang Di-OTT ke Jakarta

Penyidik KPK akan membawa tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan terhadap (OTT) pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, ke Jakarta.
Ketujuh orang itu akan diterbangkan siang ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"7 orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (28/5).
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Syarif.
Suap ratusan juta itu diterima pejabat imigrasi diduga terkait masalah pengurusan izin tinggal bagi WNA.
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ungkap Syarif.
