KPK Beberkan Pengejaran Harun Masiku dalam 4 Tahun: Cari ke Filipina-Malaysia

12 Juni 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditemui wartawan di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menegaskan dalam 4 tahun trakhir sudah mencari Harun Masiku semaksimal mungkin. Tim KPK mendatangi setiap tempat yang disebut sebagai lokasi persembunyian eks Caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam empat tahun ini timnya sudah mencari Harun Masiku ke Filipina hingga Malaysia. Hasilnya, zonk.
“Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan kan sudah 4 tahun,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Rabu (12/6).
“4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari, beberapa informasi misalnya, terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina, ada informasi yang jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama 4 tahun itu sebetulnya kita tetap mencari berdasarkan informasi-informasi yang diterima,” tambah Alex.
KPK berkomitmen untuk terus mengejar Masiku. Sembari juga berharap yang bersangkutan menyerahkan diri.
“Kita akan berusaha mencari yang bersangkutan syukur-syukur yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dengan sukarela menyerahkan diri, itu lebih baik lagi kan,” pungkas Alex.
ADVERTISEMENT
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Pengejaran secara masif kembali dilakukan KPK lewat pemanggilan sejumlah saksi. Termasuk pemeriksaan dan penyitaan telepon genggam milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.