Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
KPK belum mengetahui perkembangan mengenai kasus buku merah yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus itu terkait dugaan menghalangi penyidikan perkara korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.
ADVERTISEMENT
"Jadi penyidikan pasal 21 itu justru sedang dilakukan di Polda Metro Jaya di Polri ya. Saya belum dapat informasi terkait perkembangan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (18/10).
Istilah buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging itu dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.
Dalam buku, diduga termuat sejumlah aliran dana yang berasal dari perusahaan Basuki. Salah satu pihak yang diduga disebut di sana ialah, Tito Karnavian saat dia masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
Terkait kelanjutan kasus itu, Indoensia Leaks mengunggah temuan baru yakni berupa bukti video terkait kasus buku merah tersebut. Dalam video tersebut, diperlihatkan sejumlah penyidik KPK dari unsur kepolisian diduga merusak barang bukti buku merah di ruangan kolaborasi lantai 9 KPK.
ADVERTISEMENT
Tekait itu, Febri memilih tak mengomentari substansi dari video yang beredar itu. Namun, ia menegaskan bahwa video itu telah disampaikan oleh KPK kepada pihak kepolisian untuk kebutuhan proses penyidikan.
"Salinan CCTV itu tadi saya cek ke bagian pengawas internal salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
"Jadi ada dokumen yang disita berdasarkan penetapan pengadilan dan juga salinan CCTV. Tapi tentu saya juga tidak tau secara detail bagaimana persisnya CCTV itu karena itu menjadi bagian dari dokumen dalam proses penyidikan yang berjalan," sambungnya.
Terkait dugaan aliran dana kepada Tito Karnavian sebenarnya Bareskrim sudah melakukan penelusuran. Hasilnya, Bareskrim Polri menyebut Tito bersih dari dugaan itu.
ADVERTISEMENT
"Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian," kata Ketua Bareskrim Polri waktu itu Komjen Arief Sulistyanto, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo juga turut angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia menyatakan tidak ada keterangan dari Basuki Hariman dan Ng Fenny yang menyebutkan mengenai dugaan aliran uang tersebut.
"Jadi dari keterangan, enggak ada," kata Agus saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018).