KPK Benarkan OTT di Bengkulu, Amankan Sejumlah Uang

24 November 2024 9:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan Polresta Bengkulu, Sabtu malam (23/11/2024).  Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan Polresta Bengkulu, Sabtu malam (23/11/2024). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. OTT ini terkait dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi adanya OTT tersebut. Dalam operasi senyap itu, ada sebanyak 7 orang yang diamankan. Termasuk juga mengamankan sejumlah uang.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung)," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (24/11).
"Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," lanjut dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengkonfirmasi terkait adanya OTT KPK di Bengkulu.
"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada 7 orang diamankan," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11).
Pimpinan KPK Alex Marwata menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (15/10/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
KPK belum merinci OTT tersebut. Termasuk 7 orang yang diamankan dalam OTT itu.
ADVERTISEMENT
KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara dalam operasi senyap itu. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah termasuk yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," ucap Deddy, dikutip dari Antara.
Saat pemeriksaan, beberapa pengacara juga hadir mendampingi terperiksa.
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT