Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0

ADVERTISEMENT
KPK tengah mensupervisi kasus 'desa siluman' yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Istilah 'desa siluman' itu merujuk desa tak berpenghuni yang dibentuk hanya untuk menerima dana desa.
ADVERTISEMENT
Dalam tugas supervisi tersebut, KPK diminta Polda Sultra yang tengah mengusut kasus tersebut dengan memberikan ahli.
"Pada 25 Juni 2019, dilakukan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan tersebut diminta agar KPK mensupervisi dan memberikan bantuan berupa memfasilitasi ahli dalam perkara ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangannya, Rabu (6/11).
Febri menyebut permintaan dari Polda Sultra itu direalisasikan KPK pada 16 September 2019.
Menurut Febri, ahli diperlukan untuk membuktikan apakah ada tindak pidana dalam pembentukan 'desa siluman' tersebut. Sebab terdapat 31 dari 34 desa di Konawe yang pembentukannya diduga cacat prosedur.
"Pengambilan keterangan ahli hukum pidana untuk menyatakan proses pembentukan desa yang berdasarkan Peraturan Daerah yang dibuat dengan tanggal mundur (backdate) merupakan bagian dari tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," kata Febri.
Febri mengatakan dengan bantuan ahli dari KPK itu, penyidik Polda Sultra menyatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun di tahap penyidikan itu belum ada tersangka lantaran polisi masih mengumpulkan bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan KUHAP, penyidikan yang dilakukan Polri adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Febri.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi agar anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat tidak dicuri oleh orang-orang tertentu," lanjut Febri.
Diketahui permasalahan 'desa siluman' ini didengungkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam forum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (4/11).