KPK Bicara soal LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih
·waktu baca 3 menit

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Wali Kota Prambumulih, Arlan, belakangan menjadi sorotan usai polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Publik kemudian menyoroti LHKPN Arlan khususnya soal kendaraannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap LHKPN yang sudah disampaikan tersebut. Sebab, LHKPN bukan hanya masalah ketepatan waktu pelaporan, melainkan juga kesesuaian isi.
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/9).
Apalagi, lanjut Budi, LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang cukup efektif. Sebab, publik bisa melakukan pengawasan bagi pejabat negara.
"Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum," ucapnya.
Adapun berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan memiliki harta kekayaan Rp 17 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.
Berikut rincian kekayaan Arlan:
Sebanyak 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan total nilai Rp 5.871.750.000
Sebanyak 12 kendaraan berupa mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp 4.921.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000
Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046
Utang: Rp 2.000.000.000
Total: Rp 17.002.737.046
Adapun polemik yang menyeret Arlan ini bermula ketika video perpisahan Roni Ardiansyah dengan siswanya yang sambil berderai air mata beredar luas.
Hal tersebut diposting oleh salah satu akun Instagram di Kota Prabumulih pada Selasa, 16 September 2025.
Beberapa komentar dari warganet, mengatakan bahwa Roni akan dicopot dari jabatannya sebab menegur anak dari Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke sekolah.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, membantah isu tersebut. Ia mengatakan mutasi Roni dilakukan buntut masalah dari chat mesum yang melibatkan guru SMPN 1 berinisial DD dengan salah satu siswi berinisial JN.
"Pelaku yang merupakan guru tersebut sudah kami nonaktifkan sejak 27 Agustus 2025," ujar Darmadi dikutip Urban.id --1001 media kumparan.
Arlan sendiri juga telah membantah isu tersebut. Dia pun menyampaikan permohonan maafnya kesalahpahaman yang terjadi.
“Anak saya tidak pernah membawa mobil ke sekolah. Selama ini selalu diantar. Kalau ada kesalahpahaman soal ini, saya sebagai Wali Kota Prabumulih meminta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” ujar Arlan.
Belakangan, Roni batal dicopot menjadi Kepsek. Kepulangan Roni ke sekolah disambut meriah oleh para siswa dan guru.
Arlan belum berkomentar mengenai LHKPN-nya tersebut.
