KPK Buka Peluang Panggil Dedy Mandarsyah, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

16 Desember 2024 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Foto: Facebook/BPJN XX Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Foto: Facebook/BPJN XX Pontianak
ADVERTISEMENT
KPK tengah memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Dedy dalam rangka mengklarifikasi LHKPN-nya.
"Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Nawawi menjelaskan, proses analisis terhadap LHKPN Dedy saat ini masih berlangsung. Menurut dia, analisa biasanya tak berlangsung lama.
"Biasanya cepat aja sih, paling dua-tiga hari paling," ujarnya.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan usai ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37).
Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
ADVERTISEMENT
LHKPN Dedy juga ikut menjadi sorotan. Sampai-sampai, KPK pun akan melakukan klarifikasi.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
ADVERTISEMENT
Total: Rp 9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Berikut rinciannya: