KPK: Bupati Meranti Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah
·waktu baca 1 menit

Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap. Ia diduga sebagai pihak penerima suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada dua perbuatan yang diduga melibatkan Adil.
"Tindak pidana korupsi yang diduga adalah Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (7/4).
"Suap pengadaan jasa umrah," imbuh Ghufron. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara yang dimaksud.
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti. Serta ada pula pihak dari swasta.
Mereka diduga terlibat kasus dugaan suap. Tim KPK juga mengamankan uang pada saat OTT yang diduga masih terkait dengan perkara.
Bupati serta para pihak yang ditangkap itu segera dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
