KPK: Bupati Meranti Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

7 April 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil di Gedung Kemendagri, Rabu (21/12/2022).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil di Gedung Kemendagri, Rabu (21/12/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap. Ia diduga sebagai pihak penerima suap.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada dua perbuatan yang diduga melibatkan Adil.
"Tindak pidana korupsi yang diduga adalah Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (7/4).
"Suap pengadaan jasa umrah," imbuh Ghufron. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal konstruksi perkara yang dimaksud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (depan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Dalam OTT yang dilakukan KPK, Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti. Serta ada pula pihak dari swasta.
Mereka diduga terlibat kasus dugaan suap. Tim KPK juga mengamankan uang pada saat OTT yang diduga masih terkait dengan perkara.
Bupati serta para pihak yang ditangkap itu segera dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
ADVERTISEMENT