KPK Buru Bupati Mamberamo Tengah, Gandeng Polda Papua hingga Kemlu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Mardani Maming yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK telah menyerahkan diri. Namun penyerahan diri Maming ini memantik tanya upaya KPK meringkus DPO lain.

Salah satunya ialah Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Tersangka kasus suap dan gratifikasi itu diduga kabur ke Papua Nugini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penyidik telah melakukan sejumlah upaya untuk menangkap Ricky. Termasuk koordinasi dengan pihak terkait.

“Iya kita tetap mencari orang-orang yang berstatus DPO karena kemarin Bupati Mamberamo kita sudah terkoordinasi dengan Polda Papua,” kata Alex dalam konferensi persnya, Kamis malam (28/7).

Selain Polda Papua, pihak lain yang akan digandeng ialah Kementerian Luar Negeri. Mengingat, Ricky diduga kabur ke luar negeri.

“Kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan dini ke Papua Nugini,” tambah Alex.

“Tentu kita harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini supaya juga yang bersangkutan dideportasi atau kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di sana bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia. Supaya kita bisa proses secara hukum,” pungkasnya.

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa

KPK belum menjelaskan detail perkara Ricky Ham Pagawak. Diduga terkait suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Salah satunya Brigita Manohara.

Presenter TV itu dikonfirmasi soal aliran uang yang diterimanya dari Ricky. Sebab, uang disinyalir terkait dengan tindak pidana korupsi.

Brigita pun telah mengembalikan ke KPK uang tersebut. Nilainya mencapai Rp 480 juta.

Ricky sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Diduga, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua. Terkait kasus ini, Ricky belum berkomentar.