KPK Buru Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

8 Juni 2018 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar (Foto: Twitter PDIP, dan Dok. Bupati Tulungagung)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar (Foto: Twitter PDIP, dan Dok. Bupati Tulungagung)
ADVERTISEMENT
KPK masih mencari keberadaan dua orang kepala daerah yang saat ini sudah berstatus tersangka namun keberadaannya menghilang. Keduanya adalah Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
ADVERTISEMENT
Anwar serta Syahri menjadi tersangka karena keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah. Meski keduanya terjerat dua kasus yang berbeda, namun keduanya diduga menerima suap dari seorang pengusaha yang sama bernama Susilo Prabowo.
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Foto: Wikimedia Commons)
Anwar diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Susilo. Suap itu diduga terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar. Diduga, uang yang diterima Anwar adalah fee sebesar 8 persen dari nilai proyek yang akan diberikan Susilo.
Sementara Syahri diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Susilo terkait proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Uang itu bahkan diduga merupakan pemberian ketiga dari Susilo kepada Syahri. Syahri diduga sudah menerima uang sejumlah Rp 1,5 miliar sebelumnya dari Susilo yang kerap mendapat proyek di Kabupaten Tulungagung itu.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Dok.  Syahri Mulyo)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (Foto: Dok. Syahri Mulyo)
Kasus dugaan suap ini terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Susilo pada hari Rabu (6/6). Namun KPK tidak berhasil menangkap Anwar dan Syahri dalam rangkaian OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab, keduanya sudah tidak berada di lokasi pada saat akan ditangkap. Keduanya diduga menerima suap melalui perantara yang juga sudah diamankan KPK.
KPK sudah mengeluarkan ultimatum kepada keduanya untuk segera menyerahkan diri. "Hal itu akan lebih baik bagi yang bersangkutan dan penegakan hukum itu sendiri," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (8/6).
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Kendati Anwar dan Syahri belum ditangkap, namun KPK tetap berkeyakinan menetapkan keduanya sebagai tersangka. KPK menilai sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Tim KPK masih mencari keberadaan kedua kepala daerah tersebut. "Dalam proses berjalan ini, kami tentu juga lakukan penelusuran informasi-informasi terkait penanganan perkara," kata Febri.