Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengolahan Karet di Kementan
2 Desember 2024 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK mencegah 8 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan periode 2021-2023. Belum diketahui identitas para pihak yang dicegah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ada yang dicegah. Ada 8 orang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12).
Terkait penyidikan ini, KPK masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Sejauh ini, baru ada satu lokasi yang digeledah.
"Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru 1 lokasi," ungkap Tessa.
"Hasil geledah: uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," sambungnya.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI tahun 2021-2023. Kasus ini merupakan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.
"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.
Akan tetapi, Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga.
"Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter," ucap Asep.
"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tandasnya.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diumumkan secara resmi.