KPK Cegah Staf Romy Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

19 Juli 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mencegah staf eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Amin Nuryadi, ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk mengusut dugaan suap jual beli jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan Romy.
ADVERTISEMENT
Surat permohonan sudah diberikan ke Ditjen Imigrasi, Jumat (19/7). KPK meminta Amin tetap berada di Indonesia hingga pemeriksaannya rampung.
"Kami melakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan karena dibutuhkan keterangannya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Ketika ada saksi yang dilarang ke luar negeri, itu berarti KPK memang membutuhkan keterangan yang bersangkutan, dan keterangan itu kami harapkan bisa didapatkan begitu kami melakukan pemanggilan. Agar ketika dipanggil masih berada di Indonesia tidak berada di luar negeri," kata Febri.
Amin sebelumnya sudah dipanggil untuk bersaksi pada Juni dan Juli 2019. Amin turut berada di lokasi penangkapan Romy saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2019 di Hotel di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Saat itu, petugas KPK menyambangi Amin untuk memberikan tas diduga berisi uang yang didapat Romy dari Muafaq. Tim juga meminta Amin untuk memanggil Romy di ruangannya. Namun, Amin malah memberitahu Romy ada tim KPK yang mencarinya, sehingga Romy sempat berusaha kabur.
Dalam kasusnya, Romy diduga menerima suap sekitar Rp 346 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (suap sebesar Rp 91,4 juta), dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (suap senilai Rp 255 juta).
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK pun telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 Juta dan USD 30 ribu. Sedangkan di DPP PPP, KPK menggeledah ruang kerja Romy -sapaan Romahurmuziy- dan menyita sejumlah dokumen.