KPK Cek Eks Penyidik AKBP Tri Suhartanto soal Transaksi Rp 300 M, Apa Hasilnya?

3 Juli 2023 14:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 3 Juli 2023 14:56 WIB
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan mengungkap soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK yang nilainya hingga Rp 300 miliar. KPK ternyata sudah mengkonfirmasi soal transaksi itu kepada sang penyidik.
ADVERTISEMENT
KPK tak menampik bahwa Penyidik yang dimaksud ialah AKBP Tri Suhartanto. Ia mundur dari KPK ada Februari 2023 dan saat ini menjabat Kapolres Kotabaru, Kalsel.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/7).
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini, yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," sambungnya.
Menurut Ali, KPK juga sempat mengkonfirmasi soal adanya dugaan transaksi mencurigakan itu. Tri pun kemudian memberikan penjelasan.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," pungkasnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan bisnis apa yang dimaksud.