KPK Cek Rumah di Palembang Diduga Milik Dedy Mandarsyah Tak Dilaporkan di LHKPN

19 Desember 2024 16:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, diduga memiliki rumah mewah di Palembang yang tak dilaporkan ke LHKPN.
ADVERTISEMENT
Terkait adanya dugaan itu, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Tentu saja semua yang kita duga dimiliki dan terkait dengan yang bersangkutan akan kita klarifikasi dan pastinya akan di-check juga ke lapangan," ujar Herda kepada wartawan, Kamis (19/12).
Sementara itu, tim juru bicara KPK Budi Prasetyo juga mengungkapkan saat ini lembaga antirasuah tengah mengecek kebenaran laporan LHKPN milik Dedy.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (17/12) lalu.
Nama Dedy belakangan menjadi sorotan dan ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, hingga berujung laporan hartanya disorot publik.
ADVERTISEMENT
Dedy merupakan ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti. Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk (37). Datuk diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi.
Dedy Mandarsyah. Foto: Instagram/ @pupr_jalan_kalbar
Diduga, Luthfi dipukuli Datuk karena negosiasi jadwal Lady buntu. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun baru.
Belakangan, LHKPN yang dilaporkan Dedy ke KPK turut menjadi sorotan. Sebab nilai yang dilaporkannya diduga tidak sesuai.
Salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan sebuah rumah mewah yang diduga milik Dedy di Palembang, dan tidak tercatat dalam LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.
Dikutip dari Urban Id --media partner kumparan--, rumah yang terletak di Jalan Supeno Nomor 11, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumsel, tersebut sedang dalam tahap renovasi.
ADVERTISEMENT
Salah satu warga RT 23 berinisial K membenarkan jika rumah mewah tersebut merupakan milik Dedy Mandarsyah.
Menurutnya, Dedi dan keluarganya sudah tidak tinggal di Palembang sejak sekitar tahun 2001 atau 2002. Mereka pindah ke Pekanbaru, Riau, dan sempat dikabarkan berpindah lagi ke Kalimantan.
Adapun dalam LHKPN terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik 2023, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat hanya memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta. Status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
Belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah mengenai kasus penganiayaan maupun terkait panggilan dari KPK.