KPK Cek Uang Rp 2 Miliar SYL yang Dikirim ke Rekening Penampungan

25 Juni 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan mengecek uang Rp 2 miliar yang diduga berasal dari rekening Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut belum jelas peruntukannya.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita akan cek Rp 2 miliar dari siapa dan terkait dengan [apa],” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangan persnya, Selasa (25/6).
Asep mengungkapkan kerap ada uang yang masuk ke rekening penampungan tapi tidak jelas pengirimannya. Mereka takut menampakkan identitas. Sebabnya, lanjut Asep, si pengirim keburu ketakutan sendiri.
“Kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas ... ‘kenapa kok saya merasa dapat gitu ya, kebagian dari uang tersebut’, jadi dia ketakutan sendiri,” imbuh Asep.
Adanya uang Rp 2 miliar dari SYL yang masuk ke penampungan KPK terungkap di persidangan kemarin, Senin (24/6). Jaksa KPK mempertanyakan ke SYL, tapi mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku tidak tahu.
ADVERTISEMENT