news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

KPK dan Pemprov Kalbar Teken MoU Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

8 Maret 2018 12:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Alexander Marwata  (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Alexander Marwata (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan Pemprov Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak. Dalam rapat itu, KPK bersama Pemprov Kalbar juga menandatangani nota kesepahaman soal pemberantasan korupsi terintegrasi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, rapat terintegrasi tersebut bertujuan untuk menyerap informasi terkait kondisi yang ada di daerah. Sekaligus, kata dia, untuk memberikan pemahaman yang sama terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.
"Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK di antaranya perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye, serta kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang," ujar Alex dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/3).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji, DPRD Kalbar, 14 bupati/wali kota di Kalbar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi, dan Ombudsman Kalbar. Selain itu, ada juga pihak Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.
ADVERTISEMENT
Menurut Alex, Kalbar merupakan satu dari sepuluh provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahan korupsi. Ia menjelaskan, sejak 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi di Indonesia.
“KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita akan ikat komitmen tersebut dan tanda tangani bersama supaya kita tidak lupa,” ujar Alex.
Pimpinan KPK Alexander Marwata  (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Alexander Marwata (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Dia memaparkan, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda). Dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, KPK merekomendasikan pemda untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik dam bebas intervensi pihak luar. Seperti, kata dia, melalui implementasi e-planing dan e-budgeting.
ADVERTISEMENT
Lalu, dalam pengadaan barang dan jasa bisa terbuka dan berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement. "Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka, dan melaksanakan tata kelola dana desa yang efektif dan akuntabel," tambah Alex.
Dalam penguatan SDM dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemda untuk melaksanakan penguatan aparat dan pengawasan internal. Yakni dengan memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN. KPK berharap pemda dapat membangun sinergitas dan partisipasi masyarakat dalam penguatan tata kelola pemerintahan.
KPK selanjutnya juga akan mengadakan rapat di sembilan daerah lainnya yang menjadi lokasi pencegahan korupsi. Yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT