Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Dapat Anggaran Rp 1,23 T untuk Tahun 2025, Minta Tambahan Rp 117 Miliar
11 Juni 2024 12:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membeberkan pagu anggaran KPK untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 1,23 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggaran itu disebut akan dipakai lembaga antirasuah tersebut untuk pelaksanaan program-program yang menjadi prioritas nasional di tahun 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI bersama PPATK dan KPK, Selasa (11/6).
Dalam paparannya itu, Nawawi juga membandingkan anggaran yang diterima KPK pada 2 tahun terakhir. Pada 2023, KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1,31 triliun. Selanjutnya, pada 2024, menerima pagu anggaran sebesar Rp 1,37 triliun.
"Dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 dan 2024, pagu indikatif KPK 2025 lebih kecil, turun sebesar Rp 139,74 miliar," papar Nawawi.
Alokasi anggaran Rp 1,23 triliun itu akan digunakan KPK untuk melaksanakan berbagai program prioritas.
Di antaranya yakni, rekomendasi kebijakan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan anggaran berkisar Rp 2,1 miliar.
ADVERTISEMENT
Kemudian, juga ada pelatihan integritas ASN dengan target seribu orang. Program ini memakan anggaran kurang lebih sebesar Rp 5,5 miliar.
Selanjutnya, Perancangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi dengan target 1 sistem informasi. Program ini dianggarkan sekitar Rp 3,5 miliar.
Lalu, juga ada Penyelenggaraan Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada jenjang Dasar, Menengah, Tinggi, tingkat ASN melalui Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Berbasis Bukti.
"[Program] Ini kita targetkan sekitar 78 lembaga. Ini anggarannya sekitar Rp 2 miliar," jelas Nawawi.
Program lainnya, yakni Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Negara dan Layanan Publik, dengan target 1 laporan dan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.
Selanjutnya, mengadakan Pelatihan Penguatan Integritas untuk masyarakat umum, Badan Usaha, dan legislatif dengan target sekitar 500 orang dan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Terakhir, juga ada Kebijakan Implementasi UNCAC di Indonesia dengan target menghasilkan satu rekomendasi kebijakan. Pelaksanaan program ini dianggarkan sebesar Rp 3 miliar.
Nawawi pun mengungkapkan total kebutuhan anggaran KPK di tahun depan yakni sebesar Rp 1,354 triliun. Sementara, jika melihat pagu indikatif 2025, KPK hanya menerima anggaran Rp 1,237 triliun.
Sehingga, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar.
"Maka, pada forum yang terhormat ini, kepada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117,12 miliar," ujar Nawawi.
Kekurangan Rp 117,12 miliar itu, lanjut dia, dianggarkan untuk pelaksanaan program dukungan manajemen yang mencapai Rp 65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang mencapai Rp 52,11 miliar.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, yakni belanja pegawai sebesar Rp 27,14 miliar, belanja modal sebesar Rp 7,43 miliar, dan belanja barang sebesar Rp 82,55 miliar.