KPK Diminta Proaktif Gandeng Penyidik Uni Eropa Usut Pembelian Mirage 2000-5

13 Februari 2024 14:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi Masyarakat Sipil berharap KPK proaktif dalam mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Anggota koalisi yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, juga meminta KPK bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi terkait rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan ke KPK, Selasa (13/2). Koalisi ini terdiri dari: Imparsial, Kontras, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia, Amnesty International Indonesia, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kasus ini sebetulnya bukan kasus yang baru bagi KPK. Jadi sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani, yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri. Jadi saya kira KPK tidak bisa terlalu lama menunggu, mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa," kata Danang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
Danang lalu menyinggung kasus-kasus Indonesia yang juga bekerja sama dengan penyidik luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Ini sama seperti dulu kasus Garuda kan munculnya bukan di sini, informasinya muncul di Inggris dan juga ada banyak kasus yang lain,. Itu kemudian saya kira KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan, bekerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal, agar kemudian bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," paparnya.
"Apa pun itu tapi indikasi awal terjadi tipikor dan dugaan penyuapan mestinya ini harus menjadi perhatian bagi KPK untuk memulai penyelidikan," pungkas dia.

Laporan Koalisi Masyarakat Sipil

Pesawat jet tempur Mirage 2000-5 lepas landas di pangkalan militer udara 126 - pangkalan Capitaine Preziosi alias Solenzara, di Ventiseri, di pulau Mediterania Prancis Corsica, untuk misi di Libya pada 24 Maret 2011. Foto: Stephan Agostini / AFP
Ada sejumlah problematika yang Koalisi Masyarakat Sipil pantau dari proses pengadaan pesawat Mirage 2000-5 dan patut untuk ditelusuri oleh KPK. Di antaranya yakni indikasi kemahalan harga saat merencanakan ingin melakukan pengadaan pesawat Mirage 2000-5.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, merujuk pada informasi resmi Kemenhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat.
ADVERTISEMENT
Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah USD 23 juta.
Namun, harga ini belum memperhitungkan biaya jangka panjang yang terkait dengan biaya pemeliharaan, pelatihan, dan operasional. Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas pemakaian Angkatan Udara Qatar mencapai 27 tahun dengan harga yang mencapai dua kali lipat harga beli, dinilai seharusnya dipertimbangkan lebih karena nilai ekonomis Mirage 2000-5 sudah turun bahkan habis.
Selain itu adanya indikasi penerimaan suap oleh pejabat di Kementerian Pertahanan. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, berita terbaru yang termuat dalam situs agregator MSN, disebutkan adanya proses penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, dengan Pemerintah Qatar.
ADVERTISEMENT
Pemberitaan tersebut juga menyebutkan indikasi pemberian kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yakni sebesar USD 55,4 juta yang digunakan untuk pendanaan kampanye presiden pada Pilpres 2024. Adanya kick-back yang sangat fantastis sebesar USD 55,4 juta atau hampir Rp 900 miliar untuk pendanaan kampanye bukan hanya berarti dinilai adanya dugaan korupsi suap, tetapi juga dugaan pelanggaran pemilu dalam konteks pidana.
Meski demikian, pihak Kemhan sudah buka suara. Menurut jubir Kemhan Dahnil Azhar Simanjuntak, rencana pembelian pesawat itu batal. Karena keterbatasan fiskal.
"Tidak ada pembelian pesawat mirage even itu direncanakan, namun sudah dibatalkan. Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage," kata Dahnil dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2).
ADVERTISEMENT
Dia pun menuding informasi dalam berita yang beredar adalah hoaks.