Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Diminta Usut Peran Hengky Kurniawan di Kasus Bupati Kabupaten Bandung Barat
30 Juli 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Wakil Bupati kan menjadi bagian dari Satgas COVID, masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya tidak dimiliki namanya ada, tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga Hengky-nya menangkap ada sesuatu yang dia tidak nyaman lihat dua hal itu aja," kata Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Unpad, Muradi melalui keterangannya, Kamis (30/7).
Sebelumnya, Hengky diperiksa untuk melengkapi berkas Aa Umbara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK pada Selasa (27/7).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik mengusut soal perencanaan dan pembahasan dalam pengadaan barang tanggap darurat COVID-19 dalam pemeriksaan Hengky.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan Tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Dalam kasus ini, Aa Umbara Sutisna, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dia, ada tersangka lain yang dijerat KPK dalam perkara ini. Mereka adalah anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City.
ADVERTISEMENT
Aa Umbara diduga terlibat dalam pengadaan paket bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pengadaan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Andri Wibawa dan Totoh Gunawan berperan menjadi vendor dalam pengadaan tersebut.
Andri Wibawa diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS. Ia diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar dari proyek itu.
Sedangkan Totoh, diduga mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Sementara, Aa Umbara diduga mendapatkan Rp 1 miliar dari Totoh yang diduga sumbernya dari nilai harga per paket sembako yang digarap Totoh.
ADVERTISEMENT
Tak hanya diduga menerima uang hasil korupsi pengadaan, Aa Umbara Sutisna juga diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Baik dari pihak dinas di Pemkab Bandung Barat dan dari rekanan proyek di Kabupaten Bandung Barat.
Nilai gratifikasi itu ialah sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal pihak pemberi gratifikasi serta maksud pemberiannya tersebut.