KPK Dorong Organisasi Islam Lebih Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Agus Raharjo mendorong organisasi dan lembaga Islam memiliki agenda pokok mengenai pemberantasan korupsi. Terutama, agenda mengenai pendidikan agar menghasilkan penerus bangsa yang berintegritas.
Hal itu, kata Agus, didasari dari adanya riset tentang belum cukupnya peran lembaga berbasis agama dalam pemberantasan korupsi dan penciptaan good governance.
"Nah, ini harus kita dorong ini bagaimana peran dari lembaga Islam untuk lebih berperan ke arah sana. Jadi di samping menghasilkan anak didik yang bisa memilih mana yang positif, lebih utamanya kalau di KPK diharapkan lebih mendorong rasa integritas tadi muncul di anak-anak kita," kata Agus dalam acara buka puasa bersama organisasi Islam, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5).
Organisasi dan lembaga Islam yang hadir antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.
Agus bercerita, upaya pemberantasan korupsi memang harus melibatkan semua pihak. Ia menyebut, Indonesia sudah lama memiliki KPK namun korupsi masih merajalela.
"Kita memiliki KPK ini sudah cukup lama, tapi Bapak Ibu juga menyaksikan begitu masih merajalelanya korupsi di negara kita," kata dia.
Menurut Agus salah satu yang dapat dilakukan untuk berkontribusi memberantas korupsi adalah melalui pendidikan.
"Nah, salah satu yang kita sentuh yaitu pendidikan. Karena bagaimanapun hasil pendidikan itu nanti pasti menjadi pelaku pelaku baik di dunia birokrasi, bisnis, maupun politik kita," kata Agus.
"Jadi kewajiban kita semua menyiapkan para pelaku tadi pada waktu keluar dari sistem pendidikan kita, baik pendidikan umum maupun pendidikan Islam maupun pendidikan informal yang ada di masjid masjid, surau-surau, lembaga pesantren-pesantren kita bisa menghasilkan pelaku nantinya itu bisa mengikuti ajaran agama kita," pungkas Agus.
