Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Dorong Percepatan Penyerahan Aset P3D Kabupaten Kupang ke Kota Kupang
31 Juli 2024 22:34 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V kembali memfasilitasi permasalahan pemerintah daerah dalam optimalisasi aset. Kali ini, terkait dengan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aset Personel, Pendanaan, Sarana Prasana dan Dokumentasi (P3D) itu berkaitan dengan pemekaran wilayah Kota Kupang yang sebelumnya termasuk dalam Kabupaten Kupang.
Penjabat (Pj) Bupati Kupang Alexon Lumba mengungkapkan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun, sejak tahun 1997 hingga saat ini tak kunjung menemukan titik terang.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian aset P3D tersebut memang tak semudah membalikkan telapak tangan.
"Permasalahan ini sudah ada sejak lama, dari pejabat-pejabat yang terdahulu, baik untuk tingkat bupati maupun wali kota, tidak terselesaikan sampai saat ini," katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (31/7).
"Sehingga seperti yang saya sampaikan tadi, penyelesaian permasalahan aset antara dua pemerintahan ini mungkin saja tidak terselesaikan [seperti] semudah kita membalikkan telapak tangan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Alexon memastikan permasalahan penyerahan aset P3D dari Pemkab Kupang ke Pemkot Kupang akan ditindaklanjuti secepat mungkin.
"Karena kita berbicara menyangkut, berbicara menyangkut penyerahan aset, itu harus melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Hal-hal yang didiskusikan pasti akan ditindaklanjuti," tutur Alexon.
Dalam kesempatan serupa, Pj Wali Kota Kupang Fahrensy Funay menyebut bahwa penyelesaian masalah aset P3D ini dapat segera dituntaskan.
"Saya percaya bahwa kalau kita memulai dengan hati yang tulus, berarti akan menghasilkan sebuah keputusan yang baik," ucapnya.
Pada pemaparannya, ia mengungkapkan masih ada 32 aset milik Pemkab Kupang yang berada dalam wilayah Kota Kupang. Di antaranya terdiri dari tanah yang di atasnya terdapat bangunan sebanyak 28 bidang dan tanah kosong sebanyak 4 bidang.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, PIC Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Trianto Adhi Wardono, meminta kedua pihak untuk memastikan kembali data jumlah aset dan statusnya sebelum dilakukan penyerahan.
"Kita semua bikin list dulu, fungsinya buat apa, dikelola untuk apa, terus retribusinya sudah atau belum. Dari data itu semua, nanti baru kita bisa tindak lanjuti, mana yang kita dahulukan," tutur dia.
Selain itu, anggota Satgas Korsup KPK Wilayah V Ben Hardy Saragih, menekankan peran KPK dalam penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu bersikap netral.
Ben berharap, proses penyerahan aset antara Pemkab Kupang ke Pemkot Kupang juga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mengadakan kegiatan ini adalah dalam rangka terkait kewenangan KPK yaitu koordinasi itu sendiri, bagaimana KPK bisa di sini menginisiasi kegiatan ini, sehingga kami harapkan dengan proses P3D tadi, yang masih berlanjut sampai saat ini, tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum," imbuh Ben.
ADVERTISEMENT
"Banyak sekali yang kami temukan, karena ada proses ini P3D lah, karena DOB [Daerah Otonomi Baru] lah, karena pemekaran lah, banyak terjadi aset-aset pemda itu yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga," tandasnya.
Bentuk Tim Kecil
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dihasilkan kesepakatan untuk dibentuknya tim kecil dari masing-masing pihak. Nantinya, Pj Bupati Kupang Alexon Lumba dan Pj Wali Kota Kupang Fahrensy Funay akan menjadi pembinanya.
"Tim kecil ini adalah kesepakatan kita antara Pak Wali Kota dan saya dengan difasilitasi oleh KPK. Ya namanya saja tim kecil, tak perlu banyak-banyak, yang penting komponen yang masuk di dalam tim kecil itu adalah komponen-komponen atau perangkat daerah yang punya tugas pokok dan fungsi untuk mengurusi aset," ujar Alexon.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami sebagai pembina, kami yang melihat, kira-kira gimana ini, hasilnya ini," jelas dia.
Akan tetapi, untuk target penyelesaiannya juga belum ditentukan. Bagi Alexon, pihaknya tetap berkomitmen untuk merampungkan penyerahan aset itu secepatnya.
"Tapi, bahwa ada komitmen itu pasti, jangka waktunya tidak bisa kita tentukan, apakah masih dalam masa jabatan saya atau masih dalam masa jabatan Pak Wali Kota, itu tidak bisa kita tentukan," tutur Alexon.
Sementara itu, Fahrensy berharap tim kecil yang akan dibentuk dapat saling berkoordinasi dalam menyelaraskan aset yang dimiliki oleh kedua pemda.
"Kami berharap tim kecil ini akan bertemu dari tim kecil dari Kabupaten Kupang, untuk menyelaraskan data-data tentang aset pada saat penyerahan, baik itu aset yang telah diserahkan maupun nanti dengan kerelaan hati kehendak dari Pak Pj dan jajaran, untuk menyerahkan sisa aset yang belum diserahkan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga berharap penyerahan aset itu dapat selesai sebelum keduanya meletakkan jabatannya untuk pejabat definitif hasil Pilkada 2024 nanti.
"Saya percaya bahwa dalam kepemimpinan kami, kami akan terus berkoordinasi dengan Pj Bupati supaya secepatnya ini ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Kalaupun [selesai] sebelum sampai waktunya kita harus meletakkan jabatan, ya itu lebih baik lagi," imbuhnya.
"Tapi, kalau belum, ini menjadi catatan penting bagi pejabat terpilih setelah Pilkada secara keseluruhan ini dilaksanakan," pungkas dia.