Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Duga Kasus OTT Bengkulu Terkait Pungutan Pegawai untuk Pendanaan Pilkada
24 November 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Ada sebanyak 7 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini. Lembaga antirasuah juga turut mengamankan sejumlah uang tunai.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menduga kasus OTT di Bengkulu ini terkait pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex kepada wartawan, Minggu (24/11).
Ia belum bisa memastikan jumlah uang yang disita terkait OTT tersebut. Diketahui, sejumlah pihak yang diamankan tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ucap dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi adanya OTT tersebut. OTT ini terkait dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung)," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (24/11).
"Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
KPK belum merinci OTT tersebut. Termasuk identitas 7 orang yang diamankan dalam OTT itu.
KPK juga belum membeberkan konstruksi perkara dalam operasi senyap itu. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah naik menjadi tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah termasuk salah satu yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa.
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," ucap Deddy, dikutip dari Antara.
Saat pemeriksaan, beberapa pengacara juga hadir mendampingi terperiksa.
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," pungkasnya.
Adapun Gubernur Bengkulu saat ini, Rohidin Mersyah, memang tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani.
ADVERTISEMENT
Pasangan calon (paslon) itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.