KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy BJ Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

KPK telah rampung memeriksa terhadap putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Rabu (3/9).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan Ilham Habibie terkait dengan penjualan mobil Mercedes Benz atas nama BJ Habibie ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Budi menyebut, pihaknya menduga bahwa uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya [Ilham Habibie] kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/9).

Saat ini, lanjut dia, mobil Mercy itu telah disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan rasuah tersebut.

"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," paparnya.

Lebih lanjut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan Ilham Habibie dalam penyidikan kasus tersebut.

"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," ucap Budi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penanganan COVID-19 di kantornya. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar

Dalam kasus itu, KPK sempat menyatakan bahwa mobil Mercy dibeli RK dari Ilham Habibie. KPK menyebut, mobil itu masih atas nama ayah Ilham, BJ Habibie.

"STNK-nya masih STNK atas nama papanya (BJ Habibie)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (26/8) lalu.

Hal ini yang kemudian menjadi materi yang didalami KPK seputar jual beli mobil tersebut dari Ilham Habibie.

"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," jelas Asep.

Usai pemeriksaan, Ilham Habibie menyebut bahwa mobil Mercy itu dijual dengan harga Rp 2,6 miliar. Namun, Ilham menyebut bahwa uang yang dibayarkan Ridwan Kamil baru Rp 1,3 miliar.

"Rp 1,3 [miliar]. Setengahnya. Maaf itu dicicil," ujar Ilham.

Belum ada keterangan dari Ridwan Kamil mengenai sangkaan KPK tersebut. Pada saat rumahnya digeledah KPK beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil menyatakan siap kooperatif.

Kasus Iklan BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.

  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.

Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.

Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.

KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.

Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.