KPK Dukung Kortastipikor Polri: Bentuk Keseriusan Pemerintah

17 Oktober 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menilai positif pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
"KPK mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/10).
KPK menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat. Bahkan, bisa mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, sampai menciptakan kemiskinan yang masif.
"Untuk itu Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Tessa.
Pembentukan Kortastipikor Polri ini berdasarkan Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024. Menjadi Korps baru di bawah Kapolri.
ADVERTISEMENT
Nantinya Kortastipikor ini dipimpin jenderal bintang dua alias Irjen. Dengan seorang wakil dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigjen.