Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
Lokasi penangkapan di Jakarta dilakukan di Cilangkap. Sementara di Bekasi, digelar di kawasan Jatisampurna.
Ada pihak swasta dan penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT KPK ini.
Pejabat Basarnas Turut Ditangkap
Penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT ini ialah pejabat Basarnas.
Informasi dihimpun, pejabat Basarnas yang ditangkap ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Ia bertugas sebagai Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang Jasa
OTT dilakukan karena KPK menemukan adanya tindak pidana suap yang terjadi. Informasi yang dihimpun, kasus ini diduga terkait suap proyek di Basarnas.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.
Belum diketahui proyek pengadaan apa yang diduga terkait OTT tersebut. Namun, KPK menyatakan ada uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Status mereka masih Terperiksa.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Ghufron.
Terkait OTT ini, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Henri belum memberikan komentar banyak. "Saya konfirmasi dulu," ujar Henri saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Letkol Afri Budi serta pihak TNI pun belum berkomentar.