KPK Geledah 10 Lokasi dalam Kasus Bupati Banggai Laut, Amankan Uang dan Dokumen

15 Desember 2020 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto:  ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah 10 lokasi dalam upaya mencari bukti-bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan 10 lokasi yang digeledah tersebar di Luwuk dan Banggai Laut. Penggeledahan dilakukan selama 2 hari yakni Senin (14/12) dan Selasa (15/12).
Meski demikian, Ali tak merinci lokasi mana saja yang digeledah penyidik.
"Tim penyidik KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di Luwuk dan Banggai Laut pada 10 lokasi baik rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (15/12).
Ali menyatakan, dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara.
"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut," ucapnya.
Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Belum dirinci berapa uang yang berhasil diamankan. KPK masih memverifikasi sejumlah barang bukti yang diamankan sebelum diputuskan untuk disita.
ADVERTISEMENT
"Uang dan barang yang ditemukan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa lebih dahulu untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wenny dan 5 orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta. Sabtu (5/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Keenam orang tersebut diduga terlibat suap proyek, salah satunya pembangunan jalan di Dinas PUPR Banggai Laut. Wenny diduga menerima suap sekitar lebih dari Rp 1 miliar dari para kontraktor.
KPK menduga suap yang diterima Wenny terindikasi dipakai untuk kampanye pemenangan di Pilkada 2020. Bahkan diduga suap akan digunakan untuk 'serangan fajar' sebelum pencoblosan pada 9 Desember.
ADVERTISEMENT
Wenny yang merupakan politikus PDIP maju kembali untuk kedua kali di Pilkada Banggai Laut 2020. Wenny berpasangan dengan Ridaya La Ode Ngkowe dan diusung PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, dan Perindo.KPK