KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Suap Kasus Mafia Migas Petral

10 September 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Dirut Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto. Keempat lokasi berada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan penggeledahan dilakukan pada 5-6 September 2019.
"Dari penggeledahan tersebut KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery," kata Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).
Adapun, kelima lokasi yang digeledah yakni rumah di Jalan Pramukasari 3, Jakarta; rumah di Komplek Ligamas, Pancoran; unit apartemen di Salemba Residence, Jakpus. Kemudian rumah di Cempaka Putih Timur, Jakpus dan rumah di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jaksel.
KPK sebelumnya menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bambang diduga menerima uang suap senilai USD 2,9 juta.
Suap itu diduga terkait upaya Bambang mengatur perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero). Bambang diduga mengarahkan perusahaan Kernel Oil untuk mendapatkan tender tersebut.
ADVERTISEMENT