KPK Geledah Apartemen dan Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Sita Emas Batangan

10 November 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah apartemen dan rumah di Jakarta milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas.
ADVERTISEMENT
Dari dua lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari emas batangan hingga uang tunai.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Selanjutnya, kata Ali, temuan tersebut akan disita dan dianalisis sebagai alat bukti dalam kasus Lukas.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk," pungkas Ali.
Pihak Lukas Enembe belum berkomentar mengenai adanya penggeledahan ini.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah 3 lokasi di Jayapura, Papua, pada Jumat (4/11). Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu rumah pribadi pihak yang berperkara dan 2 kantor perusahaan swasta.
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara Lukas.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Dalam perkaranya, Lukas dijerat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum membeberkan lebih detail soal konstruksi kasus yang menjerat Lukas ini. Namun diduga, salah satu sangkaannya ialah Lukas menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain soal gratifikasi Rp 1 miliar, transaksi keuangannya juga menjadi sorotan.
PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe. Termasuk pembelian jam mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar. Padahal laporan harta kekayaan hanya Rp 33 miliar.
Juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
MAKI mencatat Lukas Enembe diduga pernah bermain judi di kasino di Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Pengacara mengakui soal kasino di Singapura. Disebut bahwa itu bentuk refreshing di sela menjalani perawatan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul pula informasi soal dugaan aliran uang ke kasino di Australia. Pihak pengacara Lukas Enembe belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua. Namun demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK.
Meski Lukas sudah dijerat tersangka, tetapi dia belum ditahan oleh KPK karena alasan kesehatan. KPK dan IDI sudah ke kediaman Lukas di Jayapura untuk langsung melihat kesehatan sang gubernur. Ketua KPK Firli Bahuri turut serta dalam rombongan itu.